Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Penyuapan - Tidak Ada Penyimpangan dalam Penyidikan Perkara Lucas

Pemblokiran Rekening Lucas oleh KPK Dinilai Relevan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Akibat Lucas membantu Eddy Sindoro masuk dan keluar negeri tanpa melewati proses imigrasi, rekening Lucas diblokir.

JAKARTA - Pemblokiran sejumlah rekening milik terdakwa Lucas cukup relevan dilakukan sampai pemeriksaan selesai. Hal ini dilakukan sebagai konsekuensi logis atas perbuatan Lucas membantu Eddy Sindoro masuk dan keluar negeri tanpa melewati proses imigrasi.

"Berdasarkan fakta seperti yang diuraikan dalam surat dakwaan, uang yang digunakan untuk mengupayakan Eddy Sindoro masuk dan keluar dari Indonesia tanpa pemeriksaan imigrasi, uang tersebut bersumber dari terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nur Haris saat membacakan tanggapan eksepsi Lucas dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11).

Dengan demikian, tambah Haris, pemblokiran tersebut masih relevan dilakukan sampai pemeriksaan perkara a quo selesai. Bahkan jika di kemudian hari berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, dapat disita uang yang terdapat dalam beberapa rekening Lucas karena mempunyai hubungan dengan tindak pidana.

"Berdasarkan Pasal 39 ayat 1 huruf c dan e KUHP benda yang dipergunakan untuk mengahalangi penyidikan dan benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan tindak pidana dapat disita.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top