Pembangunan Infrastruktur
Pembiayaan LRT Fase II Gunakan Skema KPBU
Foto : istimewa
"Kalau unsolicited tidak bisa menggunakan availability payment atau AP. Jadi ini memang arahnya kita menggunakan solicited. Prosesnya B to B, tergantung dari PJPK yang ditunjuk. Jadi gini, dalam proses KPBU tadi, pemerintah menunjuk misalnya SKPD misalnya, kalau yang ditujuk PJPK itu Jakpro, maka b2b. Nah ini nanti Jakpro yang ditujuk PJPK kemudian Jakpro yang akan mencari investor," jelasnya.
pin/P-5
Baca Juga :
Bogor Tempat Studi Inovasi Pemerintahan
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan
Komentar
()Muat lainnya