Pembiayaan Alternatif Diperlukan untuk Bangun Infrastruktur
SRI BAGUS GURITNO Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional - Kemampuan APBN hanya 37 persen saja. Dengan itu, perlu inovasi melalui skema pembiayaan alternatif, salah satunya dengan KPBU.
JAKARTA - Skema pembiayaan alternatif melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) diperlukan untuk mendorong pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia. Demikian dikatakan Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, Sri Bagus Guritno.
Dalam acara Sharing Session Terkait Penerapan Skema Pembiayaan KPBU dalam Proyek Infrastruktur Alat Penerangan Jalan, di Jakarta, Senin (7/11), Guritno mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak sepenuhnya bisa membiayai kebutuhan pembangunan infrastruktur berkelanjutan sehingga pembiayaan alternatif sangat diperlukan.
Seperti dikutip dari Antara, Sri Bagus menjelaskan pemerintah membutuhkan pembiayaan pembangunan infrastruktur sebesar 6.445 triliun rupiah untuk mengejar target pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Sedangkan APBN hanya akan memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur sebesar 37 persen, BUMN memenuhi sebesar 21 persen, dan swasta sebanyak 42 persen.
"Kemampuan APBN hanya 37 persen saja. Dengan itu, perlu inovasi melalui skema pembiayaan alternatif, salah satunya dengan KPBU," kata Sri Bagus Guritno.
Pertumbuhan Perekonomian
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya