Belanja Modal | Selama 2010-2020, Nilai PMN kepada BUMN Sebesar 201,8 Triliun Rupiah
Pemberian PMN Harus Selektif
Foto : ISTIMEWA
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan manfaat PMN adalah untuk memperkuat struktur permodalan, terutama kepada BUMN yang harus melakukan penugasan pemerintah yang memiliki tingkat risiko yang tinggi meskipun ekonomi dan dampak sosialnya cukup besar.
"PMN untuk periode 2022 juga diperlukan untuk pembangunan infrastruktur prioritas agar mereka tetap terus bisa berjalan dan tidak terhenti yang nanti akan menimbulkan biaya ekonomi maupun keuangan yang jauh lebih besar," ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (08/11).
Baca Juga :
Trafik Kargo Garuda Tumbuh Lebih dari 40%
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya