Pemberantasan Narkoba, Bareskrim Tangkap 5 Tersangka Selundupkan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Foto : ANTARA/Basri Marzuki
Petugas Ditresnarkoba Polda Sulteng berbincang dengan tersangka pengawal pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia di Mapolda Sulteng, Jumat (5/4/2024).
Para tersangka merupakan jaringan internasional narkoba di Laut Aceh Timur.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, kata Mukti, tersangka mengakui bahwa Sabu ini akan dibawa keluar daerah untuk diedarkan di beberapa daerah.
"Sementara, mereka mendapat upah pengiriman sabu per kilo Rp10 juta," ujar Mukti.
Mukti menambahkan, sabu tersebut diambil oleh tersangka di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon.
Baca Juga :
Narkoba Jaringan Malaysia
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya