Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gerak Cepat, Polri Tangkap Pemburu Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon

Foto : ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Tim gabungan Polri dan Polisi Hutan menangkap pelaku pemburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Banten, Rabu (15/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Tim K9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri bersama Brimob Polda Banten serta Polisi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangkap satu orang pelaku perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten.

"Pelaku berinisial AD berusia 29 tahun merupakan warga Kabupaten Pandeglang," kata Kepala Tim K9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Inspektur Polisi DuaSutarno dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sutarno menjelaskan kronologi penangkapan pelaku berawal pada Selasa, 14 Mei 2024, saat tim Polri dan Polisi Hutan melakukan pencarian di hutan lindung Taman Nasional Ujung Kulon dan menemukan tujuh pucuk senjata jenis loco yang ditemukan di saung tempat persembunyian pelaku.

Selanjutnya, pada Rabu, Tim K9, Brimob Polda Banten dan Polhut di bawah pimpinan Ipda Sutarno melaksanakan pencarian atau melacak titik tolak bekas yang ditinggalkan pelaku dengan menggunakan anjing pelacak K9 Polri.

"Dari hasil pelacakan oleh K9 Polri tersebut, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku ini, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan pelakudibawa turun dari hutan untuk pengembangan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top