Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemekaran Wilayah

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk Percepatan Pembangunan

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) disaksikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Lowedijk F. Paulus ( kiri) saat Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (17/11). Rapat paripurna DPR mengesahkan pembentukan provinsi Papua Barat Daya.

A   A   A   Pengaturan Font

Puan meminta Pemerintah segera menyelesaikan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pemilu sebagai implikasi pembentukan sejumlah daerah otonom baru (DOB) di Papua. "Semoga pembentukan provinsi baru di Papua akan meningkatkan sistem demokrasi kita dan membawa Indonesia semakin maju," harapnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis, menyetujui RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan menjadi UU. "Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Puan.

Tujuan pemekaran daerah adalah mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan harkat dan martabat orang asli Papua (OAP).


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top