Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Lampung | Kewenangan DPRD Dibatasi Oleh Aturan Perundang-undangan

Pembentukan Pansus Politik Uang Bentuk Penyimpangan Fungsi DPRD

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Seharusnya DPRD Provinsi Lampung sebagai lembaga perwakilan rakyat mendorong upaya penegakan hukum dengan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pihak berwenang, dalam hal ini Bawaslu untuk memproses permasalahan yang ada secara profesional dan objektif sesuai SOP yang berlaku tanpa diintervensi dengan kekuasaan untuk kepentingan subjektif tertentu," jelas Agus.

Agus mengatakan, terhadap dugaan terjadinya politik uang pada Pemilihan Gubernur Lampung dalam Pilkada Serentak tahun 2018 oleh pasangan calon tertentu, secara formal telah ditetapkan regulasi yang mengatur prosedur pelaksanaan dan penindakannya, hal mana merupakan upaya penegakan hukum yang menjadi tugas dan wewenang Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Satgas Money Politics yang tidak dapat diintervensi oleh siapa pun dan dalam bentuk apa pun, termasuk oleh lembaga legislatif dengan membentuk Pansus terkait dugaan terjadinya politik uang. ags/rag/AR-2

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top