Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Insentif Fiskal

Pembebasan Beberapa Tarif Pajak Dilanjutkan untuk Dukung Dunia Usaha

Foto : Foto: Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyusun paket kebijakan terpadu dalam rangka mendukung dunia usaha sebagai motor penggerak utama percepatan pemulihan ekonomi.

Menteri Keuangan (Menkeu) sebagai Ketua KSSK, Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan tertulis usai rapat komite di Jakarta, Senin (1/2), mengatakan telah memetakan isu dan persoalan sektor usaha melalui diskusi dengan 25 asosiasi yang mewakili 20 sektor usaha.

"Masukan itu menjadi rujukan merumuskan paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha," kata Menkeu.

Secara umum, implementasi kebijakan untuk 2021 merupakan keberlanjutan dari insentif perpajakan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yakni Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), pembebasan pemungutan PPh 22 impor, dan keringanan angsuran pajak PPh 25.

Selain itu, insentif PPh Final Jasa Konstruksi juga ditanggung pemerintah atas program percepatan peningkatan tata guna air irigasi. Demikian juga PPh Final UMKM juga ditanggung serta restitusi (pengembalian kelebihan bayar) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipercepat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top