Panji Gumilang Tersangka
Foto : antara/Reno Esnir
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Rahardjo Puro (tengah) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri) saat penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang di Mabes Polri Jakarta, Selasa (1/8). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Komentar
()Muat lainnya