Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pembawa 6,3 Kilogram Ganja Tujuan Manokwari Ditangkap

Foto : ANTARA/HANS ARNOLD KAPISA

Barang bukti 6,3 kilogram ganja bersama satu tersangka hasil tangkapan tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat dalam konferensi pers di markas Polda Papua Barat di Manokwari, Rabu (23/11/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Manokwari - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat menangkap seorang pemuda berinisial DD (24) diduga membawa 6,3 kilogram ganja dari atas KM Sinabung rute pelayaran Jayapura Papua tujuan Manokwari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol. Indra Napitupulu dalam keterangan pers di Manokwari, Rabu, membenarkan penangkapan pelaku bersama barang bukti ganja seberat 6,3 kilogram dari atas KM Sinabung berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat.

"Penangkapan di atas KM Sinabung tepatnya di dek tiga kamar 3053 pada Jumat (18/11) sekitar pukul 23.00 WIT atau dua jam sebelum kapal bersandar di Pelabuhan Manokwari atas bantuan informasi dari masyarakat," ujar Indra.

Setelah penangkapan, pelaku langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah terpenuhinya dua alat bukti dalam penyelidikan. Hasil tes urine, tersangka DD dinyatakan positif sebagai pengguna narkotika jenis ganja.

"Kasusnya masih akan dikembangkankarena tujuan didatangkan 6,3 kilogram ganja ini adalah memenuhi permintaan pembeli di Manokwari dengan harga jual Rp100 ribu per satu gram," ujar Indra.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top