Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Pembatasan Mobilitas Akan Terus Diterapkan Satgas Covid-19

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Satgas menegaskan, pembatasan mobilitas antarnegara menjadi upaya serius dengan melakukan skrining berlapis bagi pelaku perjalanan internasional dengan menerapkan SE Satgas 20/2021 beserta addendumnya dan SK Satgas 14/2021. Kemudian, pembatasan pelaku perjalanan dalam negeri tertuang dalam SE Satgas 22/2021.

"Pembatasan ini merupakan upaya kita untuk mencegah penularan baik dari luar negeri maupun antardaerah," kata Ganip saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021)

Demikian, Ganip juga mengatakan, membantu upaya 3T (testing, tracing, dan treatment). Khusus untuk prokes, Ganip menuturkan, Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) sebagai Satgas Pusat memberikan pemahaman bahwa 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) adalah kunci utama dalam menghadapi pandemi.

"Terhitung mulai Agustus 2021 hingga sekarang, BNPB selaku Satgas Penanganan Covid-19 melakukan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat melalui satu program gerakan mobil masker untuk untuk masyarakat," ucapnya.

Dirinya menyebutkan hal ini diselenggarakan untuk mengimplementasikan strategi edukasi, sosialisasi dan mitigasi untuk penegakan prokes.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top