Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Pembatasan Mobilitas Akan Terus Diterapkan Satgas Covid-19

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengatakan, dalam upaya mencegah gelombang ketiga Covid-19 akan tetap terus konsisten pada konsep pencegahan melalui mobilitas baik antarnegara maupun antardaerah.

Dirinya menjelaskan, pembatasan operasional kegiatan masyarakat untuk menekankan laju mobilitas melalui penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) leveling kabupaten/kota berdasarkan Inmendagri 57/2021 untuk PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri 56/2021 untuk PPKM luar Jawa-Bali. Selanjutnya, PPKM juga dilakukan pada skala mikro pada tingkat kelurahan dan desa.

Ganip melanjutkan, untuk mewaspadai kenaikan kasus Covid-19 ini, pihaknya juga melakukan edukasi kampanye protokol kesehatan (prokes) untuk mengubah sikap perilaku masyarakat sehingga disiplin terhadap prokes.

Sementara, meningkatkan laju vaksinasi pada kelompok lansia, mendorong percepatan vaksinasi anak serta memperkuat upaya pemerintah daerah (pemda) dalam mengawasi kegiatan di masyarakat

"Ini kita selalu bekerja sama dan terus menerus bersinergi dengan Kementerian Kesehatan, TNI, Polri dan pemda atau satgas mulai tingkat pusat, provinsi dan daerah untuk mengerjakan hal ini," ucapnya.

Ketua Satgas menegaskan, pembatasan mobilitas antarnegara menjadi upaya serius dengan melakukan skrining berlapis bagi pelaku perjalanan internasional dengan menerapkan SE Satgas 20/2021 beserta addendumnya dan SK Satgas 14/2021. Kemudian, pembatasan pelaku perjalanan dalam negeri tertuang dalam SE Satgas 22/2021.

"Pembatasan ini merupakan upaya kita untuk mencegah penularan baik dari luar negeri maupun antardaerah," kata Ganip saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/11/2021)

Demikian, Ganip juga mengatakan, membantu upaya 3T (testing, tracing, dan treatment). Khusus untuk prokes, Ganip menuturkan, Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) sebagai Satgas Pusat memberikan pemahaman bahwa 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) adalah kunci utama dalam menghadapi pandemi.

"Terhitung mulai Agustus 2021 hingga sekarang, BNPB selaku Satgas Penanganan Covid-19 melakukan upaya untuk mendisiplinkan masyarakat melalui satu program gerakan mobil masker untuk untuk masyarakat," ucapnya.

Dirinya menyebutkan hal ini diselenggarakan untuk mengimplementasikan strategi edukasi, sosialisasi dan mitigasi untuk penegakan prokes.

"Gerakan mobil masker ini sudah kita mulai dari Jabodetabek dan sejumlah daerah di luar Jawa-Bali dengan pembagian masker secara gratis di tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional, terminal, stasiun dan tempat-tempat ibadah," tutupnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top