Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran

Pembangunan IKN Tak Harus Gunakan Dana PEN

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak harus menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) apabila dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi dasar penyaluran dana PEN.

"Kalau kita akan melakukan realokasi seperti refokusing, pasti ada alasannya dan ada dasarnya. Tapi kalau, kita bisa saja melihatnya dari sisi landasan hukum, yang harusnya konsisten, saya juga tidak masalah, pos yang lain pun bisa dilakukan (realokasi)," kata Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI sebagaimana dipantau di Jakarta, Rabu (19/1).

Menurutnya, untuk pembangunan IKN pemerintah juga bisa menggunakan anggaran yang dialokasikan kepada kementerian dan lembaga terkait, misalnya anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) yang sebesar 110 triliun rupiah pada 2022.

"Jadi kalaupun PEN tidak boleh dihubungkan dengan IKN, ya tidak apa-apa juga. PEN-nya tetap saja, nanti kita menggunakan pos di dalam Kementerian PUPR," kata Menkeu.

Dalam kesempatan sama, Sri Mulyani mengatakan dapat menggunakan anggaran PEN kluster penguatan ekonomi sebesar 178,3 triliun rupiah yang pada 2020 juga sempat digunakan untuk program ketahanan pangan. "IKN ini termasuk yang akan bisa dimasukkan di dalam kluster ketiga ini kalau kementerian terkaitnya siap," terangnya.

Dia mencontohkan sebagian dari dana PEN kluster penguatan ekonomi dapat digunakan untuk membangun infrastruktur esensial di IKN apabila Kementerian PUPR telah siap melakukan eksekusinya. "Kita akan lihat kesiapan kementerian dan lembaganya, kemampuan eksekusinya, dan dampak ekonominya yang paling optimal sehingga kita berikan prioritas untuk bisa menggunakan yang 178,3 triliun rupiah," kata Sri Mulyani.

Pemerintah sebelumnya memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk Ibu Kota Negara (IKN) mencapai 466 triliun rupiah. Kebutuhan anggaran ini akan dipenuhi melalui APBN sebesar 89,4 triliun rupiah, 253,4 triliun rupiah dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan 123,2 triliun rupiah dari swasta.

Padat Karya

Lebih lanjut, Menkeu akan mencari alternatif lain dalam mendukung program padat karya yang tak bisa gencar dilakukan saat ini seiring dengan aturan pembatasan sosial sebagai dampak Covid-19. Dengan permasalahan tersebut, anggaran program prioritas dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hanya terserap 89,3 persen dari alokasi 117,94 triliun rupiah, yakni 105,4 triliun rupiah.

Realisasi tersebut merupakan yang terendah kedua setelah dukungan UMKM dan korporasi, di antara lima klaster program PEN 2021. Sri Mulyani menuturkan dalam PEN pada 2022, program padat karya akan kembali dilakukan dan masuk ke dalam bidang penguatan pemulihan ekonomi dengan alokasi 178,3 triliun rupiah.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top