Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyek Infrastruktur - Faba Tengah Menunggu Sertifikasi Kementerian PUPR

Pembangunan Harus Lebih Efisien

Foto : DOK. PLN

PEMANFAATAN LIMBAH - Perkerja merapikan bahan baku dari sisa hasil pembakaran batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA), beberapa waktu lalu. PT PLN gencar mensosialisasikan pemanfaatan bisnis limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

A   A   A   Pengaturan Font

Efisiensi pembangunan infrastruktur perlu diterapkan juga di daerah-daerah dengan memanfaatkan material faba dan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong efisiensi pada semua kegiatan pembangunan yang dilakukannya. Penghematan bukan hanya dilakukan untuk pembangunan jalan nasional, melainkan juga jalan di daerah.

Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Nyoman Suaryana, memaparkan saat ini untuk pembangunan jalan nasional masih didominasi oleh material konvensional. "Potensi untuk material dari Faba memang belum banyak digunakan di bawah 10 hingga 5 persen. Tentu kami upayakan untuk terus bertambah," ucapnya dalam diskusi virtual bersama Ruang Energi di Jakarta, Kamis (7/4).

Faba merupakan limbah padat tak beracun, bahkan di banyak negara limbah ini sudah memberikan manfaat ekonomis bagi warganya. Faba dikategorikan menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Nyoman menambahkan, kalaupun nantinya untuk jalan nasional tidak bertambah, pihaknya menawarkan sejumlah alternatif lainnya yakni sebagai material untuk pembangunan bendungan, jalan daerah, provinsi, kabupaten, dan kota.

Di Kalimantan Tengah (Kalteng) misalnya, di daerah tersebut masih kekurangan batu untuk pembangunan jalan. Selama ini didatangkan dari jauh, dari luar daerah. "Makanya, kami akan minta teman-teman di sana untuk segera bikin perjanjian kerja bersama (PKS) dengan PLN setempat untuk suplai materialnya," papar Nyoman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top