Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyek Infrastruktur - Faba Tengah Menunggu Sertifikasi Kementerian PUPR

Pembangunan Harus Lebih Efisien

Foto : DOK. PLN

PEMANFAATAN LIMBAH - Perkerja merapikan bahan baku dari sisa hasil pembakaran batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA), beberapa waktu lalu. PT PLN gencar mensosialisasikan pemanfaatan bisnis limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong efisiensi pada semua kegiatan pembangunan yang dilakukannya. Penghematan bukan hanya dilakukan untuk pembangunan jalan nasional, melainkan juga jalan di daerah.

Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Nyoman Suaryana, memaparkan saat ini untuk pembangunan jalan nasional masih didominasi oleh material konvensional. "Potensi untuk material dari Faba memang belum banyak digunakan di bawah 10 hingga 5 persen. Tentu kami upayakan untuk terus bertambah," ucapnya dalam diskusi virtual bersama Ruang Energi di Jakarta, Kamis (7/4).

Faba merupakan limbah padat tak beracun, bahkan di banyak negara limbah ini sudah memberikan manfaat ekonomis bagi warganya. Faba dikategorikan menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Nyoman menambahkan, kalaupun nantinya untuk jalan nasional tidak bertambah, pihaknya menawarkan sejumlah alternatif lainnya yakni sebagai material untuk pembangunan bendungan, jalan daerah, provinsi, kabupaten, dan kota.

Di Kalimantan Tengah (Kalteng) misalnya, di daerah tersebut masih kekurangan batu untuk pembangunan jalan. Selama ini didatangkan dari jauh, dari luar daerah. "Makanya, kami akan minta teman-teman di sana untuk segera bikin perjanjian kerja bersama (PKS) dengan PLN setempat untuk suplai materialnya," papar Nyoman.

Adapun Kementerian PUPR bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tengah menunggu hasil uji teknis atau semacam sertifikasi dari PUPR agar material dari BUMN Ketenagalistrikan itu bisa digunakan oleh balai jalan unit-unit di bawah Kementerian PUPR di daerah-daerah.

Dalam diskusi tersebut turut hadir Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) PLN Yusuf Didi Setiarto, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan, Inspektur Tambang Muda Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tiyas Nurcahyani, bersama Direktur Operasi I PT Pembangkitan Jawa Bali (anak usaha PLN) M. Yossy Noval A.

Jalan Desa

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengatakan material PLN itu atau faba lebih efisien. Perbandingannya, jika untuk material konvensional hanya untuk pengerjaan satu kilometer (km) jalan, material baru ini bisa untuk dua km. Bahkan, di samping cocok untuk jalan nasional dan daerah juga bagus untuk pembangunan jalan di perumahan.

Agus juga menilai perlu juga perusahaan plat merah itu menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) karena instansi itu punya banyak desa yang juga memiliki ribuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Makanya ini juga penting dikerjasamakan dengan Kementerian Desa yang memiliki ribuan BUMDes. Ini tentunya bagus untuk pembangunan jalan-jalan desa serta irigasi. Itu kan pakai dana desa yah, makanya ini penting agar bisa lebih efisien," tandas Agus.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top