Pembangkit Energi Fosil Dikurangi
Foto: istimewaJAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan porsi pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi 48 persen atau 19.899 MW. Hal ini dituangkan dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2021-2030.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan angka tersebut meningkat dibanding RUPTL 2019-2028 yang masih di kisaran 30 persen. "Dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan, target penambahan pembangkit mencapai 40.967 megawatt (MW) atau 41 gigawatt (GW)," ucapnya melalui konferensi persnya secara daring, Jakarta (4/6).
Pemerintah terang dia menghendaki agar RUPTL yang sedang disusun saat ini adalah RUPTL yang greener, lebih hijau. Dalam artian, porsi EBT lebih baik daripada versi RUPTL sebelumnya. "Perbandingannya, RUPTL yang ada saat ini (2019-2028) hanya merencanakan 30 persen EBT. Sementara yang kita susun saat ini minimum 48 persen," sebut Rida.
Disampaikan Rida, penyusunan RUPTL ini sejalan dengan target bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025. Rida juga mengungkapkan berbagai kebijakan "hijau" yang terdapat dalam RUPTL 2021-2030 yang saat ini masih dalam pembahasan.
Kebijakan tersebut antara lain konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke pembangkit EBT, co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara, retirement pembangkit tua, dan relokasi pembangkit ke sistem yang memerlukan.
Berdasarkan laporan Drijen Ketenagalistrikan, hingga April 2021 realisasi bauran EBT sebesar 13,55 persen, meningkat 2,04 persen dalam empat bulan dibanding laporan akhir tahun 2020 yang masih diangka 11,51 persen
Sejalan dengan pembahasan RUPTL "hijau" ini, Ditjen Ketenagalistrikan juga tengah merancang template Net Zero Emission (NZE), sebagai perwujudan realisasi komitmen Presiden Joko Widodo pada COP 21 tahun 2015.
"Kita sedang menyusun program, termasuk regulasinya, bagaimana mengurangi porsi pembangkit (fosil) secara natural. Namun yang menjadi penting juga, bagaimana kita memenuhi demand yang diyakini akan naik serta di sisi lain mengurangi operasional pembangkit batubara dan kemudian menggantikannya. Kita sedang merancang template NZE seperti apa, minimum dari pembangkitan," jelas Rida.
Seperti diketahui, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyusun dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 di mana di dalamnya terdapat visi mengenai rencana NZE. Untuk mendukung hal tersebut, Ditjen Ketenagalistrikan sedang menyusun perencanaan NZE yang berasal dari sub sektor ketenagalistrikan.
Bantu Pemda
Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi, meminta pemerintah membantu daerah mendorong pengembangan pembangkit EBT. Sebab, kata dia, pemerintah daerah (pemda) memiliki keterbatasan dana untuk mendorong pengembangan energi hijau.
"Seperti proyek PSEL (pengolah sampah menjadi energi listrik) misalnya, mestinya tahap awal biaya pengembangan harus ditanggung pemerintah pusat, karena itu program pusat. Kalau hanya mengandalkan Pemda, program itu bakal sulit berjalan," pungkas Fahmy.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kunto Aji Persembahkan Video Musik "Melepas Pelukan Ibu" yang Penuh Haru di Hari Ibu
- 2 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 3 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 4 Kasihan, Mulai Tahun Depan Jepang Izinkan Penembakan Beruang
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Semoga Tidak Menular Sampai Indonesia, WHO Sebut Situasi Wabah Mpox di Afrika Masih Sangat Mengkhawatirkan
- TNI dan Polri Disiapkan untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Natal
- BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan Disertai Petir pada Hari Natal
- Kekerasan Meningkat, Dewan Keamanan PBB Prihatin Atas Memburuknya Krisis di Haiti
- Ketua DPR Ajak Masyarakat Nyalakan Lentera Kasih Perdamaian untuk Perkuat Toleransi di Momen Natal Ini