![Pembagian Saham Blok Mahakam Untungkan Asing](https://koran-jakarta.com/images/article/php4qdcyb_resized.jpg)
Kontrak Migas
Pembagian Saham Blok Mahakam Untungkan Asing
![Pembagian Saham Blok Mahakam Untungkan Asing](https://koran-jakarta.com/images/article/php4qdcyb_resized.jpg)
Foto : istimewa
Perlu Direvisi
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Elia Massa Manik menegaskan perusahaan masih belum bisa memberikan 39 persen saham kepada raksasa migas asal Perancis itu. "Pertamina masih mengacu pada surat yang diteken oleh Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya," ungkapnya.
Jika pemerintah hendak memberikan 39 persen saham kepada Total maka Kementerian ESDM harus terlebih dahulu merevisi surat yang pernah diteken.ers/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya