Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemanfaatan Fitofarmaka Dipacu untuk Tekan Impor Sektor Farmasi

📅 Sabtu, 05 Okt 2024, 10:23 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemanfaatan Fitofarmaka Dipacu untuk Tekan Impor Sektor Farmasi Doc: ANTARA/HO/Klikdokter.com

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pemanfaatan fitofarmaka atau obat berbahan alam yang telah teruji secara klinis di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Indonesia. Kemenperin menargetkan peningkatan penggunaan obat berbahan alam ini dalam layanan kesehatan nasional.

Fitofarmaka perlu diterapkan di Fasyankes karena obat berbahan alam ini telah teruji secara klinis. Selain itu, pemanfaatkan kekayaan hayati Indonesia dapat memperkuat kemandirian pengobatan dengan mengurangi ketergantungan pada obat impor.

"Penggunaan fitofarmaka membuka peluang bagi layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan aman, sekaligus mendukung industri herbal dalam negeri yang berkelanjutan," ujar Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Reni Yanita, saat membuka kegiatan Awareness Fitofarmaka di House of Wellness Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (3/10).

Dalam upaya pengembangan ini, Kemenperin berkolaborasi dengan berbagai institusi dan penyedia layanan kesehatan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang manfaat fitofarmaka, serta mendukung penelitian dan pengembangan produk yang berkualitas agar lebih diterima di Fasyankes.

Kemenperin mendukung pengembangan produk Obat Bahan Alam melalui transfer pengetahuan tentang peraturan terkini dan pengembangan produk, meningkatkan kesadaran dan minat pasar terhadap produk obat bahan alam melalui edukasi dan promosi, memfasilitasi kerja sama bisnis hulu-hilir industri obat bahan alam untuk meningkatkan jumlah produk yang beredar di pasaran, dan memperkenalkan House of Wellness sebagai pusat pengembangan obat bahan alam milik Kementerian Perindustrian kepada mitra industri potensial.

Terlibat Aktif

Sejalan dengan itu, Kemenperin berperan aktif dalam Satgas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Melalui inisiatif Satgas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka, pemerintah berkomitmen untuk mendukung industri Fitofarmaka agar dapat menyediakan produk-produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu sesuai standar pasar.

Dalam Satgas ini, Direktorat Jenderal IKFT Kemenperin bertanggung jawab sebagai Ketua Bidang Produksi. Untuk mengakselerasi penggunaan fitofarmaka, Kemenperin menyelenggarakan kegiatan Awareness Fitofarmaka bertema 'Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Obat Bahan Alam dan Fitofarmaka di Indonesia'.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

58 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.