Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bauran Energi I Negara Maju pada Tahap Awal Memberi Insentif ke Energi Hijau

Pemanfaatan EBT Harus Dipacu dengan Insentif Fiskal

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan – Litbang KJ/and - KJ
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mengatakan pengembangan EBT masih menghadapi hambatan pasar sehingga tidak bisa signifikan menyalip energi kotor dari bahan bakar fosil.

Ketua Umum METI, Surya Darma, mengatakan hambatan masuk pasar atau market entry barriers antara lain dari komponen subsidi energi untuk bahan bakar fosil, tarif regulasi elektrifikasi, dan tarif energi bersih yang tidak atraktif menyebabkan proyek pengembangan energi terbarukan cenderung lamban. "Tiga aspek ini harus dihilangkan jika energi terbarukan ingin dikembangkan lebih tinggi," kata Surya dalam keterangan tertulisnya.

Pada 2021, pemerintah memberikan subsidi untuk jenis bahan bakar minyak tertentu, seperti solar dan elpiji tiga kilogram mencapai 54,5 triliun rupiah, naik dari tahun 2020 yang hanya sebesar 41,1 triliun rupiah.

Padahal, harga minyak dunia sempat menyentuh posisi terendah, bahkan sempat menyentuh harga di bawah 0 dollar AS per barel untuk pertama kali dalam sejarah pada April 2020, tetapi subsidi yang diberikan tetap tinggi.

Selain subsidi BBM, pemerintah juga memberikan subsidi untuk listrik yang mayoritas bahan bakar pembangkit masih bersumber dari energi fosil. Sepanjang tahun ini, subsidi listrik yang digelontorkan mencapai 53,6 triliun rupiah, lebih rendah ketimbang tahun 2020 yang sebesar 54,5 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top