Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Energi - Penerapan Prinsip Industri Hijau Bakal Hemat Energi Setara Rp9,8 Triliun

Pemanfaatan EBT Harus Dikebut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Salah satunya adalah program pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif baik pada sektor rumah tangga, ekowisata, sektor industri maupun bangunan komersial dan sosial.

PLTS Atap menjadi salah satu program pemanfaatan energi surya, yang merupakan salah satu sumber energi terbarukan, dengan potensi yang sangat melimpah di Indonesia. Potensi energi surya mencapai 3.295 giga watt (GW) dengan potensi yang dimanfaatkan untuk PLTS masih sangat kecil yaitu 260 MW.

"Berdasarkan identifikasi kami, potensi PLTS Atap secara nasional mencapai 32,5 GW dari pelanggan golongan rumah tangga, industri, bisnis, sosial maupun pemerintah. Pemanfaatan PLTS Atap pelanggan PLN secara nasional per Oktober 2022 mencapai 71,35 MW yang berasal dari 6.261 Pelanggan," urai Feby.

Lebih lanjut, Feby menjelaskan sektor industri adalah konsumen energi final terbesar kedua setelah sektor transportasi yaitu 264 juta SBM atau 31 persen dari total konsumsi energi nasional.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top