Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Energi - Penerapan Prinsip Industri Hijau Bakal Hemat Energi Setara Rp9,8 Triliun

Pemanfaatan EBT Harus Dikebut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah harus menggenjot pengembangan sumber daya EBT secara besar-besaran sehingga dapat mendukung transisi energi mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih awal.

JAKARTA - Pemerintah perlu mempercepat pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), mengingat pengembangan energi bersih di Tanah Air sampai saat ini masih lambat. Padahal, energi hijau ini sangat berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyebutkan pemanfaatan EBT di Tanah Air jauh tertinggal dibanding sejumlah negara lain. "Walaupun potensi sumber daya greenenergy besar, tetapi kalau tidak dijadikan energi yang siap pakai, tidak banyak berguna, sehingga kurang tepat Indonesia disebut sebagai raja green energy," tegasnya pada Koran Jakarta, Minggu (27/11).

Karena itu, Fabby menyarankan pemerintah mengebut pengembangan sumber daya EBT dan lakukan secara besar-besaran sehingga dapat mendukung transisi energi mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih awal dengan 100 persen energi terbarukan.

Berdasarkan data perusahaan peserta Penghargaan Industri Hijau pada 2022, apabila seluruh industri besar dan menengah di Indonesia menerapkan prinsip industri hijau, diperkirakan potensi penghematan energi mencapai 30.921 Terajoule (TJ) atau setara dengan 9,8 triliun rupiah.

Sedangkan potensi transisi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 316.519 TJ, yang diperoleh melalui penggunaan panel surya, biomass, juga pemanfaatan limbah sebagai substitusi bahan bakar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top