Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Pendidikan

Pemanfaatan BOS Madrasah Harus Profesional

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, M Ali Ramdhani.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemanfaatannya harus bersih dari korupsi dan jangan ada konflik kepentingan.

JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, menekankan pemanfaatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) harus profesinal. Pemanfaatannya harus bersih dari korupsi dan jangan ada konflik kepentingan.

"Setiap kegiatan juga harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran dengan tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran," ujar Ali, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (14/1).

Dia mengatakan, BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I tahun ini sudah cair dengan dana mencapai 4,385 triliun rupiah. Jumlah tersebut sekitar 51,62 persen dari total pagu yang mencapai 9,064 trilun rupiah.

Ali menerangkan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama agar mensosialisasikan pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan. Pedoman Teknis Pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.

"Jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top