Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pajak Digital Global

Pemajakan Perusahaan Multinasional Makin Mudah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) berencana menerapkan Pilar 1 pajak digital global pada Juli 2022. Penerapan pajak digital global dinilai dapat membantu menggenjot penerimaan, terutama dari pajak.

"Rencana implementasinya adalah melalui multilateral convention yang direncanakan harusnya nanti pada Juli 2022 akan ada penandatangan itu," kata Direktur Perpajakan Internasional DJP Kementerian Keuangan Mekar Satria Utama dalam diskusi daring, Senin (15/11).

Penandatanganan tersebut, lanjutnya, bertepatan saat Indonesia menjabat Presidensi G20, sehingga menjadi bukti kontribusi Indonesia dalam perpajakan internasional. Sedangkan untuk Pilar 2, Mekar Satria yang akrab dipanggil Toto menyampaikan implementasinya baru akan terlaksana pada 2023 atau 2024 karena masih dalam tahapan pembahasan detail implementasi.

Melalui penetapan Pilar 1 dan Pilar 2, Toto mengatakan Indonesia akan turut mendapatkan keuntungan terutama dari Pilar 2 dikarenakan sejumlah perusahaan multinasional menjadikan Indonesia sebagai pasarnya. Selain juga, sejumlah perusahaan tambang dan sawit Indonesia mempunyai potensi besar untuk menjadi perusahaan multinasional.

Adapun negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah menyepakati fondasi pemajakan ekonomi digital yang dinamakan Two-Pillar Solution to Address the Tax Challenges Arising from the Digitalisation and Globalization of the Economy dan terdiri dari dua pilar utama.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top