Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 16 Feb 2022, 14:19 WIB

Pelni Lakukan Penyesuaian Operasional Kapal Di Jayapura

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) menyesuaikan operasional sejumlah kapal penumpang yang menyinggahi Jayapura, Papua.

Foto: Istimewa

JAKARTA - Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) menyesuaikan operasional sejumlah kapal penumpang yang menyinggahi Jayapura, Papua.

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik menyampaikan lima kapal Pelni yang menyinggahi Jayapura dijadwalkan secara bergantian melayani Jayapura. Dimana sebanyak tiga kapal penumpang PELNI akan menyinggahi Jayapura secara bergantian sesuai dengan jadwal pelayaran yang telah dikeluarkan oleh Perusahaan.

"Pada Februari ini, tiga kapal penumpang Pelni yang menyinggahi Jayapura antara lain KM Gunung Dempo, KM Ciremai, dan KM Labobar. Sementara untuk Maret mendatang, KM Gunung Dempo, KM Ciremai, dan KM Dobonsolo yang akan menyinggahi Jayapura.

KM Labobar untuk sementara menggantikan KM Dobonsolo yang Februari ini tengah menjalani docking tahunan. Pengalihan KM Labobar dilakukan untuk mengakomodir tingginya kebutuhan angkutan laut dari dan ke wilayah Jayapura," kata Opic dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/2).

Dia menambahkan selama periode pembatasan pelayaran tersebut, KM Labobar akan melayani rute Surabaya - Balikpapan - Pantoloan - Bitung - Ternate - Sorong - Manokwari - Nabire - Serui (PP). Sementara untuk KM Sinabung akan melayani rute Surabaya - Makassar - BauBau - Banggai - Bitung - Ternate - Bacan - Sorong - Manokwari - Biak (PP).

Opic juga mengatakan adapun ketentuan perjalanan dengan kapal Pelni mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 95 Tahun 2021 serta Instruksi Mendagri Nomor 07, Nomor 09 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, calon penumpang wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif PCR Test dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang pengambilan sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Kami juga mewajibkan penumpang kapal Pelni untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan hasil tes PCR atau tes rapid antigen dengan hasil negatif dan telah melakukan vaksinasi dosis pertama atau dosis lengkap bagi penumpang sewaktu melakukan check-in," katanya.

Sebagai informasi, seluruh kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan akan diverifikasi oleh KKP di pelabuhan keberangkatan. Setelah dokumen dinyatakan valid oleh KKP, calon penumpang dapat melakukan cetak boarding pass melalui vending machine. Selanjutnya, calon penumpang kembali melakukan verifikasi data pada counter DCS Pelni dengan menunjukkan KTP/paspor. Pada proses ini, petugas akan melakukan pemeriksaan NIK/nomor paspor serta memvalidasi tiket calon penumpang.

"Jika setelah dilakukan pengecekan di DCS tiket yang dibeli oleh calon penumpang tidak memenuhi persyaratan, maka tiket dapat di re-schedule atau dibatalkan dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.