![Peleburan Program Taspen dan Asabri Tunggu PP](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdm_3ip_resized.jpg)
Peleburan Program Taspen dan Asabri Tunggu PP
![Peleburan Program Taspen dan Asabri Tunggu PP](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdm_3ip_resized.jpg)
Direktur KepeserÂtaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis.
Dalam Rakernas Ombudsman tersebut, Ilyas juga menyerahkan sertifikat tanda bukti kepesertaan pegawai Ombudsman kepada Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai. Sebanyak 398 pekerja yang disebut asisten di Ombudsman, sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2018.
"Kami berharap ini dapat menjadi langkah baik yang dapat diikuti oleh lembaga-lembaga negara lainnya sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanah Undang-undang terkait perlindungan pekerja," kata Ilyas.
Kepesertaan Ombudsman di BPJS Ketenagakerjaan meliputi empat program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).
Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, mengatakan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pegawai Ombudsman akan lebih tenang dalam bekerja, karena telah terlindungi. "Dengan jaminan ini, semoga mereka (pegawai Ombudsman) bekerja lebih baik, makin nyaman, dan tenang," tandasnya. eko/E-3
Komentar
()Muat lainnya