Stabilitas Keuangan
Peleburan OJK Bisa Dibahas setelah Konsolidasi Ekonomi
Foto : ISTIMEWA
Berdasarkan kabar yang berkembang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan dekret atau ketetapan darurat guna mengembalikan pengawasan perbankan dari OJK ke BI. Pertimbangan tersebut muncul seiring ketidakpuasan Presiden Jokowi terhadap kinerja OJK selama pandemi Covid-19.
Merespons kabar tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menjelaskan pemerintah belum pernah membicarakan usulan pengembalian fungsi pengawasan dan pengaturan industri perbankan dari OJK ke BI. Menurutnya, perubahan fungsi dan wewenang OJK semestinya tak terburu-buru dan harus dengan berbagai pertimbangan komprehensif.
Fokus Pandemi
Baca Juga :
Percepat Transisi ke Industri Hijau
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo
Komentar
()Muat lainnya