Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penilaian Kinerja - Terjadi Loncatan dari Zona Kuning ke Hijau

Pelayanan Publik Kota Depok Terbaik

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Balaikota Depok.

A   A   A   Pengaturan Font

Raihan prestasi ini diharapkan makin mendorong pelayanan masyarakat yang tambah berkualitas.

DEPOK - Ombudsman mengumumkan Kota Depok mendapat nilai kepatuhan 94,74 untuk pelayanan sehingga masuk kategori zona hijau. "Pemerintah Kota Depok meraih opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022," jelas Inspektur Inspektorat Kota Depok, Firmanuddin, Kamis (6/7).

Dia menjelaskan Agustus-November 2022 Ombudsman telah menilai penyelenggaraan pelayanan publik Kota Depok dengan menyasar tujuh unit layanan. Ketujuhnya adalah
Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil. Kemudian, Puskesmas Tugu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Tanah Baru, dan Puskesmas Tugu.

"Penghargaan ini tidak lepas dari arahan Wali Kota Depok agar seluruh perangkat daerah berkomitmen dan berupaya melakukan reformasi bidang layanan publik," tandas Firmanuddin. Menurut dia, nilai kepatuhan pelayanan publik Depok pada tahun 2021 adalah 70,07 dan berada di zona kuning. Tahun 2022 melesat naik ke zona hijau.

Lebih lanjut, Firmanuddin menuturkan beberapa upaya yang telah dilakukan Pemkot Depok, meliputi pembinaan bersama Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah. Kemudian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Selanjutnya, Inspektorat, serta Dinas Komunikasi-Informatika kepada perangkat daerah.

Kemudian, melakukan pembinaan SDM seperti capacity building, monitoring dan evaluasi bersama tim lintas perangkat daerah. Lalu memantau layanan elektronik melalui web atau medsos dari unit pengelola layanan, juga melakukan survei kepuasan secara elektrik dan menyiapkan tim pengawas internal melibatkan Inspektorat Daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top