Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan

Pelayanan Peserta BPJS Mesti Ditingkatkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun ini telah memasuki tahun kelima. Banyak hal yang dihadapi di lapangan terkait pelaksanaan program itu.

"Ini urusan dengan rakyat kecil sehingga 'printilannya' (komponennya) banyak sekali yang harus mendapat perhatian. Satu orang saja tidak terlayani gaungnya ke jutaan orang. Walau kita sudah bisa melayani 92 juta orang, kita bisa dianggap tidak melakukan pelayanan apa-apa. Ini tantangan yang harus dihadapi ketika melayani rakyat kecil," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, dalam talkshow Penguatan Komitmen Lintas Sektor dalam rangka Implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kantor Sekretariat Kabinet Jakarta, Rabu (31/1).

Puan menyebutkan terdapat beberapa isu terkait Program JKN, antara lain terkait iuran kepesertaan, pelayanan pihak rumah sakit kepada peserta, sinkronisasi data peserta antarlembaga terkait dan pendaftaran peserta oleh pemberi kerja.

"Terkait iuran, ada usulan menaikkan iuran sebagai solusi atas masalah defisit BPJS Kesehatan. Tetapi sesuai arahan Presiden, iuran agar tidak dinaikkan," imbuhnya.

Sementara terkait pelayanan rumah sakit, Puan mengatakan sepertinya melayani masyarakat miskin tidak perlu dengan senyum. "Senyum saja mahal apalagi pelayanan kesehatan. Dokter dan perawat kurang ramah dan tidak pernah senyum kepada pasien BPJS Kesehatan," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top