Pelatihan 'Prokes' Tenaga Turistik
Tenaga kepariwisataan termasuk unsure penting dalam pengembangan turistik di masa pandemic Covid-19. Maka mereka juga harus paham benar protokol kesehatan (prokes). Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengadakan pelatihan room attendant atau petugas kebersihan kamar hotel sebagai upaya memastikan penerapan prokes di hotel-hotel.

Ket.
Doc:
Pelatihan juga bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan pelaku wisata yang bergerak di sektor perhotelan. Selain itu, juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan prokes berbasis cleanliness, health, safety, and environmental sustainability di masa adaptasi kebiasaan baru.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Wisnu Bawa Tarunajaya, mengatakan, room attendant merupakan pekerja yang memegang peranan penting di sektor perhotelan. "Room attendant berperan penting dalam menjaga kebersihan kamar untuk kepentingan tamu yang berkaitan erat dengan kepuasan," kata Wisnu.
Dalam pelatihan, kepada mereka juga dibagikan buku panduan prokes sektor perhotelan. Dalam memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, implementasi prokes sangat penting. "Semoga dengan komitmen bersama, pariwisata kembali bangkit," katanya. Menurut Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf, Agustini R, pelatihan berlangsung 10-13 November 2020 di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara diikuti 20 peserta. wid/G-1