Kendaraan dengan plat nomor khusus anggota DPR terparkir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021). Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Habiburokhman menjelaskan penggunaan plat nomor khusus tersebut hanya menyempurnakan penggunaan atribut logo DPR.