Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelantikan Serentak Kepala Daerah Direncanakan Akhir Februari

Foto : Istimewa

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berencana melakukan pelantikan serentak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada akhir Februari ini. Jadwal pelantikan serentak pada akhir Februari ini, karena masih ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan hal itu di Jakarta, Rabu (17/2). Menurut Akmal,sebaran akhir masa jabatan kepala daerah yang melaksanakan Pilkada sangat tinggi kesenjangannya. Ada juga daerah yang masa bakti kepala daerahnya berakhir Mei 2019 yaitu Kota Makassar. Untuk Kota Makassar,ditunjuk penjabat wali kota.

"Setidaknya ada 207 daerah yang kepala daerahnya itu habis masa jabatannya pada bulan Februari. Kemudian, ada13 daerah yang habis pada bulan Maret. Lalu 17 daerahhabis di April,11 daerah ada yang habis di bulan Mei, dan 17 daerah habis di Juni, serta 1 daerah ada yang habis di bulan Juli. Berikutnya ada 2 daerah habis di September dan 1 daerah habis di tahun 2022," ungkap Akmal.

Akmal mengakui, kesenjangan masa jabatan ini agak sedikit merepotkan kita untuk menentukan kapan pelantikan serentak. Terkait dengan kondisi sekarang untuk bulan Februari ini, ada 208 daerah ditambah Kota Makasar yang masa jabatan kepala daerahnya habis di bulan ini. Kemendagri telah merencanakan pelantikan akan kita laksanakan padaa akhir Februari ini.

"Jadi ada 122 daerah yang akhir masa jabatannya habis pada Februari 2021 ini tidak ada sengketa. Sisanya ada sengketa. Kami masih menunggu selesainya putusan sela MK yang Insya Allah (Rabu 16/2) selesai. Sehingga nanti kami melanjutkan percepatan dokumentasi, percepatan dokumen dari semua daerah yang sudah masuk," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top