Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelanggaran PPKM Darurat

Foto : ANTARA/ Reno Esnir

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) didampingi Plh Kabag Bin Opsnal Polda Metro Jaya Kompol Darmo Suhartono (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pelanggaran penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/7/2021). Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dari dua perusahaan yang kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat di Jakarta berdasarkan hasil patroli yang dilakukan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya bersama dengan Pemprov DKI pada Selasa (6/7) lalu.

Komentar

Komentar
()

Top