Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelanggaran Akademis Warnai Perjalanan Meraih Gelar Guru Besar

Foto : The Conversation Indonesia/Shinta Saragih

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Sigit, hal ini bisa diatasi dengan memperkuat jaringan kolega akademis berintegritas. Sehingga, kasus pelanggaran akademis bisa diangkat dan diproses secara kolektif hingga selesai. Ini termasuk mengidentifikasi pelanggaran akademis, berbicara dengan media sebagai langkah kontrol, advokasi dan edukasi, serta mendesak Kemendikbudristek untuk serius menangani kasus-kasus pelanggaran akademis.

Selain itu, Sigit menyarankan dibentuknya tim ad hoc yang beranggotakan tidak hanya internal dari inspektorat jenderal perguruan tinggi tapi juga ahli-ahli dari eksternal semisal jurnalis atau akademisi, sehingga penilaiannya lebih objektif. Tim ini bertujuan untuk memeriksa dan merekomendasikan penjatuhan sanksi yang proporsional (sesuai berat ringan kesalahan), adil, dan tegas.

"Tim ini sebaiknya berisi mereka-mereka yang tidak rentan risiko semisal guru besar yang jabatan akademiknya sudah mentok, sehingga tidak perlu khawatir berurusan dengan ditjen, angka kredit, dan lain-lain," sarannya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Idhamsyah Eka Putra, dosen Universitas Persada Indonesia dan Anggota Dewan Pengarah Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA). Ia menyebutkan bahwa evaluasi pelanggaran akademis perlu melibatkan evaluator eksternal.

"Untuk lebih amannya, evaluator asing (luar negeri) yang berasal dari komunitas ilmiah masing-masing," usulnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top