Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembatasan Mobilitas // Penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Diharapkan Makin Terkendali

Pelanggar Ganjil Genap Ditilang

Foto : Antara
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat juga mulai memberi sanksi bukti pelanggaran (tilang) kepada para pelanggar ketentuan pemberlakuan pelat nomor kendaraan bermotor roda empat ganjil genap di daerah itu, Kamis.

"Untuk saat ini operasi ganjil genap kita berlakukan sanksi tilang mulai hari ini," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Argadija Putra saat ditemui di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.

Pantauan pukul 08.00 WIB di lokasi, tampak beberapa kendaraan berbaris saat diberhentikan di bawah jalan layang Jalan Tomang Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka diberhentikan lantaran bernomor polisi ganjil saat berkendara di tanggal genap.

Menurut Argadija, jumlah kendaraan yang ditindak hingga pukul 08.00 di dua titik ini hanya mencapai 15 unit. Argadija menilai jumlah tersebut mengalami penurunan karena sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi ganjil genap sejak Senin (25/10) hingga Rabu (27/10). "Untuk hari pertama sosialisasi, kendaraan yang kita tegur ada 100-an, hari kedua menurun jadi 64, dan hari ketiga sekitar 40 kendaraan," kata Argadija.

Berdasarkan data tersebut, Argadija yakin bahwa seluruh masyarakat sudah tersosialisasi dengan baik terkait ganjil genap ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top