
Koperasi Merah Putih Digagas Jadi Offtaker Hasil Pertanian
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono
Foto: antaraJAKARTA - Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dapat menjadi offtaker yang membeli hasil tani para petani ataupun hasil tangkapan nelayan di desa.
Sudaryono meyakini para petani dan nelayan di desa dapat menjual hasil panen dan tangkapannya dengan harga yang sepadan sehingga keberadaan koperasi pun menjadi langkah strategis memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat membahas bagaimana memastikan program-program kerakyatan benar-benar sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia. Contohnya, Koperasi Desa Merah Putih ini yang dapat menjadi offtaker hasil pertanian di desa,” kata Sudaryono di Jakarta, akhir pekan lalu.
Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha mengatakan, rencana untuk menghidupkan koperasi dan perekonomian di desa sangat baik.
“Bantuan yang diberikan kepada koperasi merah putih menjadikan koperasi sebagai kepanjangtangan Pemerintah dalam menstabilkan harga pangan,”ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) itu.
Saat paceklik, koperasi katanya dapat menjual dengan harga yang lebih rendah dari pasar, sebaliknya ketika panen raya koperasi dapat membeli dengan harga yang lebih mahal dari petani. Untuk pangan yang dapat disimpan seperti beras, koperasi menjadi gudang penyimpanan.
Belum Rapi
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti mengatakan kalau koperasi kembali diberdayakan, itu sangat baik asalkan disertai dengan evaluasi dan perbaikan tata kelola sehingga benar-benar bisa menjalankan fungsinya sebagai sokoh guru perekonomian.
“Koperasi di Indonesia saat ini banyak yang mati, ada banyak juga koperasi yang menjadi koperasi bodong, koperasi ada, jika ada bantuan pemerintah atau program pemerintah,”ungkap Esther.
Rata-rata koperasi selama ini manajemennya tidak rapi, kualitas sumber daya manusia (SDM) juga terbatas. Oleh karena itu perlu beberapa langkah, penguatan manajemen koperasi, ?peningkatan kualitas pengurus koperasi, lalu evaluasi dan assessment secara berkala untuk mencegah koperasi bodong.
Diminta terpisah, peneliti ekonomi Celios, Nailul Huda mengatakan, pembangunan Desa merupakan pembangunan jangka menengah dan panjang tidak boleh berganti tergantung Menteri.
Saat ini, sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah tersebar di lebih dari 70 ribu desa. Meskipun ada yang kurang performanya dan itu perlu diperbaik oleh pemerintah.
BUMDes juga bisa memiliki koperasi ataupun PT guna bergerak di bidang manapun. Ada yang bergerak di bidang keuangan, produksi, hingga pemasaran. Tergantung dari kebutuhan desa,”ungkap Huda.
Dia pun berharap agar kegagalan mengelola Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu, tidak terulang. Sebab itu, perlu melakukan pembenahan dengan belajar pada kesalahan di masa lalu, terutama dalam menerapkan tata kelola yang baik.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 4 Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
- 5 Ungkap 100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Fokus pada Infrastruktur, Kebersihan, dan Layanan Kesehatan