Pelaksanaan "New Normal" Akan Diperluas Bila Efektif
DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN I Prajurit TNI AD berjaga di depan pintu masuk Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu (27/5). TNI-Polri mulai Selasa (26/5) menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik sarana publik yang berada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk menegakkan disiplin dan protokol kesehatan masyarakat saat pelaksanaan aktivitas normal baru di tengah pandemi Covid-19.
» Kementerian Kesehatan diperintahkan untuk mempersiapkan protokol tatanan hidup normal baru dan melakukan sosialisasi massif ke masyarakat.
JAKARTA - Pemerintah memberikan kesempatan kepada para kepala daerah untuk melakukan pelonggaran aturan penanganan pandemi Covid-19 menuju kenormalan baru (new normal). Pemerintah juga akan memperluas wilayah penerapan new normal apabila efektif.
Perluasan ini dilakukan apabila pertumbuhan penularan (basic reproductive number) Covid-19 berada di bawah angka 1 atau R0 (R-nol), artinya satu orang yang terjangkit Covid-19 hampir tak menularkan penyakitnya ke orang lain.
"Apabila ini nanti efektif, kita akan gelar, kita perluas lagi, kita lebarkan lagi ke provinsi yang lain, dan kabupaten dan kota yang lain," kata Presiden Joko Widodo saat memberikan pengantar rapat terbatas (ratas) Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 melalui video telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/5).
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota untuk pelaksanaan new normal.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya