Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanggulangan Covid-19 I 110 Kabupaten/Kota Sama Sekali Tidak Ada Kasus Virus Korona

Pelaksanaan "New Normal" Akan Diperluas Bila Efektif

Foto : ANTARA/APRILLIO AKBAR

DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN I Prajurit TNI AD berjaga di depan pintu masuk Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu (27/5). TNI-Polri mulai Selasa (26/5) menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik sarana publik yang berada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk menegakkan disiplin dan protokol kesehatan masyarakat saat pelaksanaan aktivitas normal baru di tengah pandemi Covid-19.

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden mengatakan pemerintah pada Selasa (26/5) sudah memulai untuk menerjunkan pasukan TNI/Polri ke titik-titik keramaian di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Presiden kemudian memerintahkan Kementerian Kesehatan untuk segera mempersiapkan protokol tatanan hidup normal baru dan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. "Tingkatkan disiplin sosial protokol kesehatan yang berlaku untuk seluruh individu di semua sektor aktivitas dari kepemerintahan, perekonomian, hingga keseharian masyarakat," tegasnya.

Usai ratas, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, mengatakan pemerintah pusat akan menawarkan kepada para kepala daerah untuk melakukan pelonggaran aturan menuju normal baru.

"Kami tetap akan berkonsultasi dengan Menteri Bappenas dan juga Menteri Koordinator Perekonomian agar daerah-daerah yang akan diberikan kelonggaran atau ditawarkan untuk melakukan aktivitas lebih luas itu juga berdasarkan kesanggupan dari daerah. Sehingga, apakah itu langsung dibuka atau tidak sangat ditentukan oleh kesiapan daerah, terutama kesanggupan dari bupati, wali kota, dan juga gubernur," kata Doni.

Berdasarkan data Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap, yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, hingga DKI Jakarta mulai 4 Juni nanti, kemudian beberapa daerah di Jawa Barat yang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan berakhir 29 Mei 2020.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Djati Waluyo

Komentar

Komentar
()

Top