Pelajar Sukabumi Diberdayakan Menjadi Duta Keselamatan Berlalu Lintas
Petugas Satlantas Polres Sukabumi Kota saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Foto: ANTARA/Aditya RohmanSukabumi - Pelajar khususnya tingkat SMA sederajat di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diberdayakan untuk menjadi duta keselamatan berlalu lintas dengan tujuan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan dan sadar tertib dalam berlalu lintas.
"Fungsi dari duta keselamatan berlalu lintas untuk memberikan informasi kepada para pelajar tentang pentingnya mentaati peraturan lalu lintas," kata Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada di Sukabumi, Minggu.
Menurut Dida, harus diakui banyak pelajar yang belum cukup umur sudah mengendarai kendaraan bermotor khususnya sepeda motor baik untuk berangkat ke sekolah maupun bermain dengan rekan-rekannya.
Padahal, sesuai aturan usia minimal bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk sepeda motor yakni 19 tahun dan mobil (roda empat) 20 tahun serta wajib sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Dalam pemberdayaan ini pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan Kota Sukabumi serta Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota untuk memberikan edukasi tentang berlalu lintas, sekaligus membentuk duta keselamatan berlalu lintas.
Di sisi lain, duta keselamatan berlalu lintas ini juga berfungsi untuk mensosialisasikan penggunaan transportasi minim energi dan polusi, serta kebiasaan mobilitas berkelanjutan seperti angkutan umum, berjalan kaki, bersepeda atau menggunakan kendaraan listrik.
"Kami berharap pelajar yang nantinya diangkat menjadi duta keselamatan berlalu lintas mampu menyebarluaskan informasi mengenai keselamatan berlalu lintas minimal ke teman sebayanya," tambahnya.
Sementara, Kasubsatgas Publikasi Polres Sukabumi Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan salah satu target penindakan pada Operasi Patuh Lodaya 2024 yang diselenggarakan yakni pengendara di bawah umur.
Tujuan dari operasi ini selain untuk meminimalisasi kecelakaan lalu lintas karena pengendara kendaraan bermotor yang usianya masih di bawah umur rawan mengalami kecelakaan serta meningkatkan kesadaran dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan pihaknya tidak hanya fokus terhadap penindakan, tetapi lebih kepada memberikan edukasi tentang keselamatan dalam berlalu lintas.
Pihaknya juga mengimbau kepada orang tua untuk tidak mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor sendiri untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan baik kecelakaan, korban aksi kriminalitas (pencurian, penggelapan dan pembegalan) serta mencegah anak tersebut gabung atau terjerumus ke dalam geng motor.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 4 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Dapatkan Rekaman CCTV, TNI Telusuri Meninggalnya Purnawirawan Berpangkat Brigjen di Marunda
- KPK Periksa Ketua KPU, Kasus Apalagi
- Dorong Transformasi Digital di Internal, BPK luncurkan Artificial Intelligence for Data Analytics
- Pembunuh Aktor Laga Sandy Permana Ternyata “Tetangga Sebelah Rumah”
- Konte Gunakan McTominay untuk Bujuk Elejandro Garnacho Gabung Napoli