![Pekerja Sosial Butuh Perlindungan Hukum](https://koran-jakarta.com/images/article/phpp_jm_s_resized.jpg)
Regulasi Pemerintah
Pekerja Sosial Butuh Perlindungan Hukum
![Pekerja Sosial Butuh Perlindungan Hukum](https://koran-jakarta.com/images/article/phpp_jm_s_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Hartono Laras
RUU Peksos terdiri dari 11 bab, dan 56 pasal. Dari hasil pencermatan pemerintah atas RUU Peksos terdapat 343 DIM (227 tetap, 116 berubah). Kemudian dari 116 mengalami perubahan (30 berubah redaksional dan 86 substansi).
Indra menambahkan, Sekretariat DPR telah membantu menginventarisasi kendala yang dihadapi dalam pembahasan RUU tersebut. eko/E-3
Komentar
()Muat lainnya