Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pasar Tenaga Kerja - Pada 2023, Pekerja "Gig" Diprediksi 78 Juta Orang di Dunia

Pekerja "Gig" Perlu Optimalkan Teknologi Digital

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Di era digital saat ini, para pekerja ekonomi gig kesadaran akan kerentanan mereka masih terbilang rendah.

JAKARTA - Para pekerja kontrak jangka pendek atau gig perlu mengoptimalkan inovasi teknologi digital untuk mendapatkan penghasilan. Karena itu, para pekerja gig economy harus mampu memanfaatkan platform daring untuk menawarkan jasa layanan dan melindunginya dari kerentanan.

"Dengan kemajuan teknologi digital, pekerja gig dapat memanfaatkan platform online untuk menawarkan layanan mereka dan mendapatkan penghasilan. Perlindungan pekerja ekonomi gig juga perlu melibatkan pemangku kepentingan yang lain mulai dari peneliti, penyedia platform, dan juga kesadaran pekerja itu sendiri," kata pengamat ketenagakerjaan, Reytman Aruan, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/6).

Lebih lanjut, Reytman mengatakan pemerintah, perusahaan, dan organisasi pekerja harus saling bekerja sama untuk mengembangkan kerangka kerja yang memperhitungkan kebutuhan pekerja ekonomi gig. Pekerjaan itu meliputi perlindungan ekonomi, perlindungan teknis, dan perlindungan sosial.

Gig economy merupakan suatu sistem pasar tenaga kerja bebas yang mana perusahaan akan mengontrak karyawan independen jangka waktu singkat. Saat ini, sistem tersebut banyak diterapkan oleh perusahaan.

Jenis pekerjaan ini makin populer di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir pascakrisis 2008. Bahkan, pertumbuhan pekerja gig meningkat pesat selama pandemi Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top