Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pejabat Tidak Etis

A   A   A   Pengaturan Font

Sebuah perilaku yang tidak etis di depan publik diperlihatkan oleh dua pejabat negara. Mereka adalah Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly. Mereka bertengkar dan saling lapor ke polisi terkait dengan keberadaan Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi, di Jalan Satria Sudirman Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, punya alasan mengapa menghentikan pelayanan publik di lahan Kemenkumham. Lahan tempat berdirinya Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi itu adalah lahan yang masuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH). RTH ini yang menjadi alasan mengapa Arief tidak mengeluarkan IMB kepada Kemenkumham.

Risiko yang ditanggung Arief tentu sangat fatal sekali bila mengeluarkan IMB di kawasan RTH. Dia bisa dipidana. Selain itu, ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian agar lahan itu dijadikan lahan persawahan. Karena itu, Arief mengambil sikap tegas bahkan sempat menghentikan pembangunan politeknik itu sebelumnya.

Kemenkumham, menurut versi Arief, sering memberikan harapan palsu. Arief merasa tidak digubris oleh Kementerian Hukum dan HAM soal lahan di Tangerang itu. Padahal permasalahan lahan milik Kemenkumham itu sudah diurus sejak 2014. Namun, tidak ada upaya dari Kemenkumham untuk menyelesaikannya dengan Pemkot Tangerang

Walaupun tidak memberikan izin IMB, politeknik itu tetap berdiri dan Pemkot tetap memberikan layanan publik untuk warga di sekitarnya. Itu dilakukan Arief karena alasan kemanusian. Warga yang ada di atas lahan Kemenkumham itu ada sekitar 15.000-an. Tetapi ketika Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkumham yang tak kunjung terbit itu, saat peresmian Gedung Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di Jalan Satria Sudirman Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada 3 Juli 2019 lalu itu, ketika itulah Arief merasa tersinggung.

Yasonna melemparkan kesalahan kepada Arief, padahal Yasonna lah yang tidak mau mematuhi aturan perundang-undangan yang ada. Arief tersinggung dan dipermalukan ke depan publik. Akhirnya, Arief mengambil sikap tegas. Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham itu, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang. Pelayanan tersebut mencakup penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Walaupun konflik antara Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly akhirnya bisa didamaikan, tetapi pertengkaran yang mereka umbar di depan publik sangat tidak etis dan tidak mendidik. Mereka sepakat mencabut laporan mereka ke polisi. Kesepakatan itu tercapai usai Arief dan Sekjen Kemenkumham, Bambang Sariwanto, dipertemukan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7) siang. Pertemuan itu dipimpin oleh Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo. Hadir juga Gubernur Banten, Wahidin Halim. Pertemuan berlangsung tertutup selama sekitar dua jam. Permasalahan IMB Politeknik milik Kemenkumham, yang menjadi pemicu utama konflik itu, akan diselesaikan dengan bantuan Gubernur Banten dalam jangka waktu tiga hari ke depan.

Baca Juga :
Olahraga dan Politik

Perbedaan pendapat tentang sesuatu merupakan hal yang lumrah di era demokrasi saat ini. Yang menjadi tidak lazim adalah dua pejabat negara di dalam sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia mengumbar pertengkaran itu di ranah publik. Publik menjadi semakin miris saat salah satu dari mereka mengambil sikap yang sampai mengorban kepentingan masyarakat. Padahal, keberadaan atau tujuan utama sebuah lembaga pemerintahan itu memberikan pelayanan publik. Mereka memperlihatkan egonya masing-masing. Yang terkena dampak dan dirugikan adakah masyarakat. Mereka tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada publik.

Komentar

Komentar
()

Top