Pejabat Terkait Tak Tahu soal Pengadaan Masker
Saksi Ahmad Drajat saat memberikan kesaksiannya pada sidang kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Dinas Kesehatan Banten di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (28/7).
"Nggak dilibatkan Pak. Ikut rapat di Dinkes sekali tanggal lupa, April 2020. Kadinkes, yang ngundang di grup WA dari Kepala Dinkes Provinsi Banten. Pas kebutuhan kekurangan masker di (wilayah) Banten, provinsi. Jumlah dan nominalnya nggak tahu," katanya kepada Majelis Hakim di ruang sidang Pengadilin Negeri (PN) Serang, Rabu (28/7).
Dihadiri Pejabat
Saat ditanya isi dari rapat tersebut, Ahmad mengaku tidak ingat karena mengikuti rapat tidak fokus. Yang pasti, rapat itu dihadiri oleh pejabat mulai dari eselon III, IV, Sekretaris Dinkes,dan Kepala Dinkes Banten. "Nggak denger, sampai selesai. Nggak fokus Pak. Iya (hanya ikut-ikutan saja)," ungkapnya.
Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi Ahmad mengaku tidak mengetahui apapun tentang pengadaan masker. Bahkan tidak pernah melihat ada pendistribusian masker ke Kantor Dinkes. Selain itu, pihaknya tidak kenal kepada dua terdakwa dari pengusaha atau penyedia barang.
"Nggak tahu (kalau pengadaan masker di Dinkes). Saya nggak jelas, nggak paham (pemaparan kebutuhan masker). Saya tidak tahu. Tidak tahu (jenis masker yang dipilih). Tidak ingat. Nggak (pernah Lia menghubungi). Tidak pernah (biaya masker). Saya nggak begitu jelas dari mana anggarannya," paparnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya