Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Legislasi

Pegiat Pendidikan Desak DPR Tunda Pembahasan RUU Sisdiknas

Foto : Antaranews

Indra Charismiadji, Pegiat pendidikan dari Vox Populi Institute

A   A   A   Pengaturan Font

Pegiat pendidikan mendesak agar DPR menunda pembahasan RUU Sisdiknas yang dinilai masih banyak kelemahan dan terlalu dipaksakan.

JAKARTA - Sejumlah pegiat pendidikan mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Kami berharap DPR dapat menunda pembahasan RUU Sisdiknas, karena proses penyusunannya terburu-buru, kurang melibatkan ahli dan masyarakat," ujar pegiat pendidikan dari Vox Populi Institute, Indra Charismiadji di Jakarta, Minggu (28/8).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemendikbudristek mengajukan RUU Sisdiknas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

Indra mengatakan RUU tersebut seharusnya dikerjakan secara transparan dan publik ikut terlibat karena dirancang untuk menggabungkan tiga UU sekaligus, yaitu UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen serta 23 UU yang harus terintegrasi.

"Jangan main-main dengan pendidikan dan jangan membahasnya di 'ruang gelap' tanpa melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Sekali salah melangkah, dampaknya bisa puluhan tahun kemudian. DPR harus tegas menunda masuknya RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Kami tidak ingin UU Sisdiknas harus berakhir di gugatan Mahkamah Konstitusi," imbuh dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top