Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Tanah Abang l Pungut Tenda PKL Bakal Diproses Hukum

Pedagang Tasik Dijamin Tak Berjualan di Bahu Jalan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lahan Baru

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana mengatakan melubernya pedagang pasar Tasik ke jalanan disebabkan karena penyewa lahan PT KAI, yakni PT Padimas melakukan wanprestasi atas kerjasama penggunaan lahan PT KAI. Menurutnya, PT Padimas menyewakan lahan itu kepada koordinator lingkungan padahal perjanjian kerjasama sama (PKS) dengan PT KAI sudah dibatalkan.

"Mungkin perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT KAI tidak dijalankan dengan benar oleh Padimas. Kemudian (PKS itu) dibatalkan. Tapi, PT Padimas nakal, dia malah mengontrakkan ke pihak lain. Itu kan lahan PT KAI. Lalu PT KAI lapor polisi, maka dikeluarkanlah pedagang (dari sana)," katanya.

Padahal, kata Lulung, koordinator lingkungan ini telah membayar sewa ke PT Padimas sebesar 3 miliar rupiah untuk dua tahun. Lalu, PT Padimas mengajukan perpanjangan sewa dan dibayarkan uang muka perpanjangan 350 juta rupiah. Namun, belakangan diketahui bahwa PKS antara PT Padimas dan PT KAI telah dibatalkan sehingga mengharuskan pedagang keluar dari lokasi yang selama ini dijadikan tempat berjualan.

"Yang jadi korban kan anak-anak lingkungan. Ketika dikeluarkan pedagang, (lokasi itu) ditutup dengan cepat, tidak ada peringatan, akhirnya pedagang keluar, tumpah ke jalan-jalan. Singkatnya, satu Minggu bisa teratasi oleh pedagang maupun oleh koordinator anak-anak lingkungan. (Mereka ditempatkan) Di dekat tukang ban, seberang sekolah SD Jatibaru," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top