Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Tanah Abang l Pungut Tenda PKL Bakal Diproses Hukum

Pedagang Tasik Dijamin Tak Berjualan di Bahu Jalan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lahan baru yang disiapkan untuk pedagang Pasar Tasik cukup luas. Bahkan, lahan yang tadinya disepakati seperempat menjadi setengah bidang yang diduduki sehingga bisa menampung banyak pedagang lainnya

JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin pedagang pasar Tasik, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak ada yang berjualan di bahu jalan. Para pedagang pasar Tasik ini direlokasi dari kawasan Tanah Abang ke Jalan Cideng Timur.

"Pak Kasir dan pak Haji (koordinator lingkungan) yang kami temui menjamin, bahwa kalau misalnya masih ada yang berdagang di bahu jalan, bisa kita tindak dan kita pindahkan untuk masuk ke Cideng Timur," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/4).

Menurutnya, lahan baru yang disiapkan untuk pedagang Pasar Tasik cukup luas. Bahkan, lahan yang tadinya disepakati seperempat menjadi setengah bidang yang diduduki sehingga bisa menampung banyak pedagang lainnya. "Jumlah pedagangnya bisa lebih banyak yang ditampung, dan kita harapkan bisa menciptakan lapangan kerja. Karena kemarin ini ternyata ada penambahan jumlah pedagang sehingga masih ada yang berdagang di bahu jalan," kata dia.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan negosiasi agar lahan tersebut bisa digunakan seluruhnya. Pasalnya, sebagaian bangunan di atas lahan itu masih dilakukan pembongkaran. Terlebih, pemilik lahan dan penyewanya tersandera masalah hukum atas perjanjian kerjasama terkait pengistimewagunaan lahan itu. "Kita lagi cari regulasi yang bisa memungkinkan pemprov DKI tetap bisa memberikan sarana dan lahan kepada para pengusaha tersebut khususnya memasuki bulan ramadan," ucapnya.

Lahan Baru

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana mengatakan melubernya pedagang pasar Tasik ke jalanan disebabkan karena penyewa lahan PT KAI, yakni PT Padimas melakukan wanprestasi atas kerjasama penggunaan lahan PT KAI. Menurutnya, PT Padimas menyewakan lahan itu kepada koordinator lingkungan padahal perjanjian kerjasama sama (PKS) dengan PT KAI sudah dibatalkan.

"Mungkin perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT KAI tidak dijalankan dengan benar oleh Padimas. Kemudian (PKS itu) dibatalkan. Tapi, PT Padimas nakal, dia malah mengontrakkan ke pihak lain. Itu kan lahan PT KAI. Lalu PT KAI lapor polisi, maka dikeluarkanlah pedagang (dari sana)," katanya.

Padahal, kata Lulung, koordinator lingkungan ini telah membayar sewa ke PT Padimas sebesar 3 miliar rupiah untuk dua tahun. Lalu, PT Padimas mengajukan perpanjangan sewa dan dibayarkan uang muka perpanjangan 350 juta rupiah. Namun, belakangan diketahui bahwa PKS antara PT Padimas dan PT KAI telah dibatalkan sehingga mengharuskan pedagang keluar dari lokasi yang selama ini dijadikan tempat berjualan.

"Yang jadi korban kan anak-anak lingkungan. Ketika dikeluarkan pedagang, (lokasi itu) ditutup dengan cepat, tidak ada peringatan, akhirnya pedagang keluar, tumpah ke jalan-jalan. Singkatnya, satu Minggu bisa teratasi oleh pedagang maupun oleh koordinator anak-anak lingkungan. (Mereka ditempatkan) Di dekat tukang ban, seberang sekolah SD Jatibaru," jelasnya.

Saat ini, ungkapnya, masih ada 400 orang dari 1000 pedagang Pasar Tasik yang belum masuk ke Cideng Timur. Namun, pihaknya memastikan tidak akan ada pedagang Pasar Tasik yang berjualan di bahu jalan.

"Kemarin saya ajak mereka. Saya minta kalian jangan bikin macet, kalau kalian bikin macet, kita yang ketanyaan. Kita harap, dari PT KAI itu segera menyelesaikan masalah ini, karena ada pihak ketiga yang dirugikan. Pihak ketiga itu pedagang dan pengelola, karena dia mengeluarkan sampai miliaran juga. Mereka menuntut PT Padimas agar mengganti kerugian material maupun immaterial," ungkapnya.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top