Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Tanah Abang l Pungut Tenda PKL Bakal Diproses Hukum

Pedagang Tasik Dijamin Tak Berjualan di Bahu Jalan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lahan baru yang disiapkan untuk pedagang Pasar Tasik cukup luas. Bahkan, lahan yang tadinya disepakati seperempat menjadi setengah bidang yang diduduki sehingga bisa menampung banyak pedagang lainnya

JAKARTA-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin pedagang pasar Tasik, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak ada yang berjualan di bahu jalan. Para pedagang pasar Tasik ini direlokasi dari kawasan Tanah Abang ke Jalan Cideng Timur.

"Pak Kasir dan pak Haji (koordinator lingkungan) yang kami temui menjamin, bahwa kalau misalnya masih ada yang berdagang di bahu jalan, bisa kita tindak dan kita pindahkan untuk masuk ke Cideng Timur," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/4).

Menurutnya, lahan baru yang disiapkan untuk pedagang Pasar Tasik cukup luas. Bahkan, lahan yang tadinya disepakati seperempat menjadi setengah bidang yang diduduki sehingga bisa menampung banyak pedagang lainnya. "Jumlah pedagangnya bisa lebih banyak yang ditampung, dan kita harapkan bisa menciptakan lapangan kerja. Karena kemarin ini ternyata ada penambahan jumlah pedagang sehingga masih ada yang berdagang di bahu jalan," kata dia.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan negosiasi agar lahan tersebut bisa digunakan seluruhnya. Pasalnya, sebagaian bangunan di atas lahan itu masih dilakukan pembongkaran. Terlebih, pemilik lahan dan penyewanya tersandera masalah hukum atas perjanjian kerjasama terkait pengistimewagunaan lahan itu. "Kita lagi cari regulasi yang bisa memungkinkan pemprov DKI tetap bisa memberikan sarana dan lahan kepada para pengusaha tersebut khususnya memasuki bulan ramadan," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top