![Pedagang Kecil Keluhkan Aturan yang Berpotensi Matikan Usahanya](https://koran-jakarta.com/images/article/pedagang-kecil-keluhkan-aturan-yang-berpotensi-matikan-usahanya-240701151213.jpeg)
Pedagang Kecil Keluhkan Aturan yang Berpotensi Matikan Usahanya
![Pedagang Kecil Keluhkan Aturan yang Berpotensi Matikan Usahanya](https://koran-jakarta.com/images/article/pedagang-kecil-keluhkan-aturan-yang-berpotensi-matikan-usahanya-240701151213.jpeg)
Foto : Istimewa
Ilustrasi - Aktivitas pedagang kelontong.
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr Ali Mahsun menegaskan penolakannya terhadap aturan zonasi penjualan produk hasil tembakau 200 meter seperti yang didorong dalam RPP Kesehatan sebagai peraturan pelaksana atas UU Kesehatan No 17 tahun 2023. Menurut Ali, ini adalah bentuk peraturan yang tidak adil, diskriminatif, dan menzolimi rakyat kecil.
Ia mengatakan, pedagang kecil berusaha mencari makan, memenuhi kebutuhan keluarga, dan menyekolahkan anak, "Pedagang, baik PKL, asongan, warung kelontong, dan UMKM lain berharap tidak terus-menerus disudutkan karena mereka sama sekali tidak bersalah," tegas Ali.
Baca Juga :
Keberadaan Warung Kelontong Harus Dipertahankan
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya