Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pedagang Kecil Keluhkan Aturan yang Berpotensi Matikan Usahanya

Foto : Istimewa

Ilustrasi - Aktivitas pedagang kelontong.

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), dr Ali Mahsun menegaskan penolakannya terhadap aturan zonasi penjualan produk hasil tembakau 200 meter seperti yang didorong dalam RPP Kesehatan sebagai peraturan pelaksana atas UU Kesehatan No 17 tahun 2023. Menurut Ali, ini adalah bentuk peraturan yang tidak adil, diskriminatif, dan menzolimi rakyat kecil.

Ia mengatakan, pedagang kecil berusaha mencari makan, memenuhi kebutuhan keluarga, dan menyekolahkan anak, "Pedagang, baik PKL, asongan, warung kelontong, dan UMKM lain berharap tidak terus-menerus disudutkan karena mereka sama sekali tidak bersalah," tegas Ali.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top