Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

PDIP Dukung Revisi Pilkada pada 17 September 2024

Foto : ANTARA/Melalusa Susthira K

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto

A   A   A   Pengaturan Font

Dia mengungkapkan mekanisme awal disepakati adalah peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), tetapi setelah komunikasi dengan pemerintah, pemerintah lebih nyaman dengan undang-undang. "Karena awalnya, mau dibuatkan Perppu, ternyata harus undang-undang. Pilkada kan undang-undang sendiri," kata Utut yang juga anggota badan legislasi (Baleg) DPR.

Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Herman Khaeron menilai penyusunan RUU Pilkada perlu segera dirampungkan mengingat waktu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang semakin dekat.

"Sebagian besar (anggota Baleg) menyampaikan ini baru inisiasi DPR, setelah ini akan ditindaklanjuti oleh panja (panitia kerja), dan nanti pada masa sidang mendatang akan ada pengambilan keputusan fraksi-fraksi. Menurut hemat saya, kalau ini akan dijadikan sebagai skala urgensi, semestinya Perppu. Perppu akan lebih cepat," jelasnya.

Herman Khaeron mengatakan ada skala urgensi sehingga pihaknya menggelar rapat pleno terkait revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (Pilkada) di tengah masa reses, yang salah satunya terkait memajukan jadwal Pilkada 2024 dari November menjadi September.

"Hari ini, ada skala urgensi, Badan Legislasi berdasarkan izin dari pimpinan DPR melaksanakan rapat terkait dengan rencana revisi UU Pilkada yang secara klaster revisinya itu; pertama, itu terkait dengan memajukan jadwal pilkada yang seyogianya di November, ditarik ke September, pelantikan pun ditarik ke Januari," kata Herman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top