Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan

PDIB Minta 2 Obat Kanker Tetap Masuk Fornas

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) meminta dua obat terapi untuk kanker kolorektal atau usus besar metastasis dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yaitu Bevacizumab dan Cetuximab tetap masuk dalam Formularium Nasional (Fornas).

"Kami (PDIB) minta itu dicabut (kebijakan mengeluarkan obat Bevacizumab dari Fornas)," kata Ketua Umum Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, James Allan Rarung, dalam konferensi pers terkait Pertemuan Akbar Dokter Indonesia di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Rabu (20/2).

Seperti diketahui bahwa pemerintah (Kementerian Kesehatan) mengumumkan per 1 Maret 2019, obat Bevacizumab tidak lagi dijamin BPJS Kesehatan, sedangkan penggunaan obat Cetuximab masih diizinkan, tetapi dengan kondisi tertentu atau restriksi.

Hal itu didasari pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/2018 tentang Perubahan atas Kepmenkes Nomor 01.07/2017 tentang Fornas, yang mengeluarkan obat Bevacizumab dari Formularium Nasional (Fornas).

PDIB menginginkan agar penggunaan obat Cetuximab tanpa restriksi untuk kepentingan pasien.

Sebelumnya, Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI) tidak sejalan dengan rencana BPJS Kesehatan menghapus jaminan terhadap dua obat terapi bagi pasien kanker kolorektal stadium IV (kanker usus besar) yaitu Bevacizumab dan Cetuximab.

Menurut Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI), A Hamid Rochanan, rencana penghapusan jaminan obat tersebut sudah dimasukkan dalam draf peraturan yang akan dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

"Rencana itu ada, tetapi belum disosialisasikan. Saya tidak tahu apakah sudah ditandatangani oleh Ibu Menkes (Menteri Kesehatan). Tapi yang saya tahu, draf itu sudah ada di Kementerian Kesehatan," kata Hamid.

Dia menyatakan, selama ini dua obat kanker kolorektal yang akan dihapus ini terbukti cukup efektif membantu penanganan dan penyembuhan pasien kanker kolorektal. Oleh karena itu, Hamid menyayangkan rencana pemerintah untuk menghapus obat kanker kolorektal dari tanggungan dalam Jaminan Kesehatan Nasional yang dijalankan BPJS Kesehatan jika hanya dilatarbelakangi masalah kekurangan anggaran.

Pertemuan Akbar

Terkait hal tersebut, PDIB akan menggelar pertemuan akbar bagi seluruh dokter, dokter gigi, dan mahasiswa Fakultas Kedokteran atau Kedokteran Gigi dan tenaga kesehatan lain.

"Kami sangat mengharapkan acara ini akan dapat membuka tabir permasalahan terkini, khususnya di bidang kesehatan dan kedokteran di Indonesia sehingga dapat ditemukan jalan penyelesaian secara bersama-sama," kata ketua panitia menyelenggarakan acara itu, Reno Yonora.

Melalui pertemuan akbar itu, para tenaga medis akan diberikan kesempatan menyampaikan pemikiran kritis, usulan dan tanggapan terkait masalah di bidang kesehatan dan kedokteran di Indonesia termasuk masukan bagi kebijakan pelayanan kesehatan yang ditanggung pemerintah.eko/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top